• Jl. Raya Veteran III
  • (+62)2518240752, WA Layanan (+62)8119458752 (chat only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
76 dilihat       29 Januari 2026

Sidak Pasar Tagog, Mentan Amran: Tak Ada Toleransi Harga di Atas HET

 


📰 Sidak Pasar Tagog, Mentan Amran: Tak Ada Toleransi Harga di Atas HET

Bandung Barat — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi terhadap pedagang yang menjual komoditas pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tagog, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Rabu, 28 Januari 2026. 

Dalam sidak tersebut, Mentan Amran melihat bahwa mayoritas harga komoditas pangan strategis masih berada di bawah HET yang telah ditetapkan pemerintah. Beberapa temuan harga di lapangan antara lain: 

  • 🥚 Telur ayam ras — Rp28.000 per kilogram

  • 🍗 Daging ayam — Rp30.000 – Rp37.000 per kilogram

  • 🐄 Daging sapi — Rp125.000 per kilogram
    Semua komoditas tersebut masih di bawah batas HET yang berlaku. 

Meskipun demikian, Mentan menemukan pelanggaran harga pada salah satu pedagang yang menjual minyak goreng di atas HET, yakni Rp18.000 per liter, sedangkan HET resmi yang ditetapkan pemerintah adalah Rp15.700 per liter. 

“Ini sudah offside. Tidak boleh ada yang menjual di atas HET. Selama setahun ini kita hanya melakukan imbauan, tapi sekarang penindakan dilakukan. Saya langsung laporkan dan serahkan ke Dirkrimsus untuk ditelusuri dan ditindak tegas. Kalau perlu, izinnya dicabut,” ujar Mentan Amran. 

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi hanya memberikan peringatan, tetapi akan mengambil langkah hukum tegas terhadap pelanggaran harga pangan — terutama pada komoditas yang menyangkut kebutuhan pokok masyarakat.

Mentan juga meminta aparat menelusuri rantai harga dari hulu ke hilir untuk mengetahui siapa pihak yang menetapkan harga di lapangan dan memastikan perlindungan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Sidak pasar ini menjadi bagian dari pengawasan intensif pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan nasional, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri. Mentan Amran memastikan bahwa Kementerian Pertanian akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga ketertiban distribusi serta ketersediaan pangan yang terjangkau bagi masyarakat.


 

Prev Next

- BRMP UNGGAS


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Unggas dan Dinas Pertanian Purwakarta Gelar Rakor LTT
    10 Feb 2026 - By BRMP UNGGAS
  • Thumb
    Penguatan Ketahanan Pangan Nasional melalui Pupuk Terjangkau dan Penguatan Cadangan Beras
    09 Feb 2026 - By BRMP UNGGAS
  • Thumb
    Mentan Andi Amran Sulaiman Lantik 55 Pejabat
    06 Feb 2026 - By BRMP UNGGAS
  • Thumb
    BRMP Unggas Tampilkan Ayam KUB Saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV ke BRMP Hortikultura
    26 Jan 2026 - By BRMP UNGGAS

tags

BADAN PERAKITAN DAN MODERNISASI PERTANIAN

Kontak

(+62)2518240752, WA Layanan (+62)8119458752 (chat only)
(+62)2518240754
[email protected]

Jl. Raya Veteran III No.1
Banjarwaru
Kecamatan Ciawi - Kabupaten Bogor
Jawa Barat
Indonesia
16720

Website: https://unggas.brmp.pertanian.go.id

© 2026 - 2026 BRMP UNGGAS. All Right Reserved